Ditulis oleh Ustadz Junaidi, S.H.
Ada faidah menarik sebagian Ulama tentang “Anak Shalih” di hadits 3 amalan yang pahalanya tak terputus meski sudah meninggal.
Sifat “shalih” yang disandarkan kepada kata anak itu memilih maksud apa; Syartun (syarat) atau hanya Bayanun Waqi’ (penjelaskan realitas yang ada)?
Apabila maksudnya syarat, maka jika ada seorang anak memiliki hubungan baik, sayang dan cinta kepada orangtuanya, akan tetapi sang anak bukan orang shalih (misal ahli maksiat, tidak sholat) maka kebaikan dan doa anak yang ditujukan ke orangtuanya pahalanya tidak sampai dan tidak diterima Allah Azza wa Jalla karena syarat “shalih” pada anak tidak terpenuhi.
Adapun jika sifat “shalih” pada anak yang ada di dalam hadits hanya sedang menjelaskan realitas pada umumnya saja, maka ada kemungkinan meski tidak shalih maka apabila sang anak pas sedang melakukan amalan baik dan doa yang ditujukan untuk ortunya bisa diterima.
Maksudnya hanya menjelaskan realitas adalah pada umumnya atau kebanyakannya anak yang ingat kepada orangtuanya dan banyak memberikan manfaat kepada orangtuanya meski sudah meninggal adalah anak yang shalih, keshalihannya sendiri sudah sangat bermanfaat bagi orangtuanya yang dikubur, apalagi kalau sang anak selalu mendoakan orangtuanya. Dan realitasnya di masyarakat yang bisa dan biasanya seperti ini ya anak shalih, bukan anak thalih. Olehnya Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- hanya menyebut dan mengkhususkan anak yang shalih, bukan anak pada umumnya.
